iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Berkas tersangka Acai, dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Pasalnya, berkas bos Hawai Karaoke yang terlibat kasus narkoba ini belum lengkap.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexi Patarani, membenarkan hal ini. Kata Dia, berkas dikembalikan beberapa waktu lalu.

Berkas dikembalikan karena belum lengkap, ujar Lexi, kepada wartawan, Rabu (13/2).

Diberitakan sebelumnya, Minggu (18/11) lalu, Acai terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi. Acai terjaring saat berada di tempat karaoke miliknya, di kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Awalnya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruangan di tempat karaoke tersebut. Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua, namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Tak berhenti disitu, petugas juga mencurigai jendela penghubung yang ada dalam ruangan kondisinya terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik Acai.

Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisap. (pds)

 


Berita Terkait



add images