iklan Penangkapan yang dilakukan (13/2) di Jalan Lintas Tempino - Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muarojambi.
Penangkapan yang dilakukan (13/2) di Jalan Lintas Tempino - Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muarojambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya 10 pelaku pengangkutan minyak ilegal hasil illegal drilling di kawasan Bajubang, dibekuk anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Penangkapan dilakukan dini hari tadi (13/2) di Jalan Lintas Tempino - Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari

Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, mengatakan, dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti minyak mentah 20 ton yang akan dibawa ke Sumatera Selatan.

"Masing-masing tersangka mengangkut 2 ton minyak. Jadi semuanya ada 20 ton," katanya.

BACA JUGA : Ini Dia Identitas 10 Pengangkut Minyak Ilegal yang Diamankan Polda Jambi 

Menurutnya, minyak ini akan dijual di Sumsel dengan harga 1 drum Rp490 ribu sampai Rp500 ribu. "Nanti diolah disana (Sumsel,red)," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images