iklan Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolres Tebo. Foto : Ist
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolres Tebo. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Perederan narkoba saat ini memang sangat meresahkan. Bahkan berbagai cara dan modus dilakukan untuk mengelabui petugas. Namun, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. 

Pengungkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tebo. Pelaku berinisial EJ (29) pemuda asal Solok, Sumatera Barat yang merupakan pengedar dan sang bandar berinisial IA (30) warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dalam aksinya, mereka mengedarkan sabu dengan berpura-pura menjual bakso keliling. Penangkapan dilakukan Kamis (7/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendie Rinaldy saat dikonfirmasi membenarkan pengakapan tersangka EJ. Menurut kasat, tersangka ingin menjual paket sabu ke konsumen di Desa Mangun Jayo.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 13 paket kecil sabu seberat bruto 1,98 gram, 2 buah plastik klip besar bekas, 3 buah plastik klip kecil bekas, 1 bungkus bawang goreng, 1 unit Hp Oppo A3s warna hitam dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z BH 6509 WO yang ada gerobak baksonya.

13 paket sabu disimpan tersangka di dalam bungkusan bawang goreng. Selanjutnya oleh anggota langsung kita amankan tersangka berikut barang bukti berupa gerobak bakso, beber Kasat.

Dari keterangan tersangka EJ, diketahui bahwa dirinya hanya bekerja sebagai penjual. Sedangkan barang haram yang dijualnya tersebut merupkan milik IA (30) warga Kecamatan Tebo Tengah.

Dari hasil keterangan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IA. (bjg)


Berita Terkait



add images