iklan Pelaku penculikan anak saat diamankan aparat Polisi. Foto : Ist
Pelaku penculikan anak saat diamankan aparat Polisi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Telanaipura bersama Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi, berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku penculikan anak.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku seorang perempuan berinisial EK (31) warga Danau Sipin, Kota Jambi.

"Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban," ujar Kapolresta saat pres release di Mapolresta Jambi, Kamis (7/2).

Kejadian bermula pada 29 Januari pelaku mendatangi ibu korban di rumahnya di kawasan Telanaipura. Kemudia meminta untuk mengurus anak korban dan korban menolak.

Dengan bujukan dan rayuan, akhirnya pelaku mengajak korban dan kedua anakanua untuk jalan-jalan. Kemudian, sesampaikan di depan Kuburan Cina anaknya yang berusia 5 tahun meminta untuk beli rambutan.

"Tersangka kemudian memberikan uang kepada ibu anak tersebut. Saat ibunya turun dari motor membeli rambutan, pelaku membawa anak tersebut kabur," jelas Kapolres.

Pelaku kemudian ditangkap pada 30 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. (pds)


Berita Terkait



add images