iklan Penyelendupan narkotika jenis sabu pada Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto : Dok Jambiupdate
Penyelendupan narkotika jenis sabu pada Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, berhasil menggagalkan penyelendupan narkotika jenis sabu pada Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini, sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto saat dikonfirmasi pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dia mengaku pihaknya akan turun ke lapangan.

Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk saat ini, pemiliknya masih lidik. Berat barang bukti itu 50,58 gram, ujar Kompol Priyo Purwanto, saat dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Kalapas Klas IIA Jambi, Yusran mengatakan, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bola kasti. Lalu dilempar ke dalam melalui tembok Lapas.

"Dilempar seseorang. Bola tenis. Ditemukan petugas. Karena kita curiga dibelah. Isinya sabu," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images