iklan Mainan Anak-anak Berlogo Palu Arit di Kota Jambi. Foto : Dok Jambiupdate
Mainan Anak-anak Berlogo Palu Arit di Kota Jambi. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penemuan mainan anak-anak berlogo palu arit di salah satu Mall yang berada di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, 13 Januari 2019 lalu masih diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 1 ahli.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja. Kata Dia, ahli yang dimintai keterangannya dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"Sudah 1 ahli kira periksa. Ini masih dalam penyelidikan kita," ujar Kompol Yuyan Priatmaja, kepada wartawan, Kamis (31/1).

Saat ditanya terkait dengan pengelola mall tempat ditemukannya permainan berlogo palu arit, Yuyan mengaku sudah melakukan pemeriksaan.

"Nanti jika dibutuhkan akan menghadirkan saksi dari Jakarta," bebernya.

Diektahui pada 13 Januari 2019 lalu pengunjung Mall WTC dihebohkan dengan adanya penemuan bendera mirip dengan bendera palu arit atau Bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) pada mainan tukar poin Art Army yang ada di Time Zone.

Akibat kejadian tersebut polisi menyita barang mainan tersebut dari lokasi bahkan sejumlah orang turut diperiksa untuk dimintai keterangan. (pds)


Berita Terkait



add images