iklan Anggota Satlantas Polresta Jambi saat melakukan razia di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Sekolah Sariputra Jambi, Kota Jambi, Rabu (30/1). Foto : Ist For Jambiupdate
Anggota Satlantas Polresta Jambi saat melakukan razia di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Sekolah Sariputra Jambi, Kota Jambi, Rabu (30/1). Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Angka pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi, masih kurang. Ini terbukti dengan hasil razia yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi. Dimana, setiap hari dilakukan razia selalu ada pengendara yang terjaring.

Dimana, dalam sehari ada puluhan pengendara yang ditilang. Rabu (30/1) razia dilakukan di melintas di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Sekolah Sariputra Jambi, Kota Jambi. Sedikitnya 31 pengendara ditilang.

Wakasat Lantas Polresta Jambi, IPTU S Harefa saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi.

Kita terus melakukan penertiban ini, ujar IPTU S Harefa.

Menurutnya, hampir seriap hari razia dilakukan. Tetapi ada saja yang terjaring. Pihaknya mklakukan razia kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, jelasnya.

Razia tersebut tegasnya, salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di Kota Jambi.

Untuk hari ini, ada 31 pengendara yang diberikan surat tilang, bebernya.

Rinciannya, 18 tilang STNK, 6 tilang SIM dan 7 Unit kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. (pds)


Berita Terkait