iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang perempuan paruh baya diringkus polisi. Dia adalah Fitria Ningsih (29). Fitria ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus membobol rumah.

Penangkapan warga RT 03 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dilakukan Senin (29/1) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Jelutung, IPTU Feisal membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.

Tersangka kita amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, ujar IPTU Feisal, kepada wartawan, Selasa (29/1).

Menurutnya, pelaku dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari korban Rena Novita (30), warga RT 04 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dalam laporannya, korban menyebutkan Senin (14/1) lalu saat ia sedang bekerja, dihubungi oleh ibunya yang mengabari telah terjadi aksi pencurian di rumah. Mendapat kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban mendapati kunci pintu samping rumah sudah dalam kondisi rusak. Kemudian pintu lemari dalam kondisi terbuka.

Dimana, korban mengalami kerugian satu unit tablet Samsung Galaxi Tab A, cincin emas, jam tangan merk Bonia, serta uang tunai Rp450 ribu. Total kerugian korban sekitar RP7 juta. (pds)


Berita Terkait



add images