iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil meringkus 3 pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (25/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiganya yakni Depi Hariansyah (35), Wawan Ariawan (32) warga Jalan Raya Kasang Kumpe, RT 17 Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan Andi (27) warga Lorong Puri II, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, IPTU Ahmadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Penangkapan dilakukan di Jalan Panca Karya, Kecamatan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ujarnya.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,45 gram dari tersangka Depi, 5 paket sabu seberat 18,92 gram, 3 butir pil ekstasi, 1 paket kecil serbuk ektasi diamankan dari tersangka Wawan. (pds)


Berita Terkait



add images