iklan Salah satu anggota Satlantas Polres Batanghari menunjukkan lokasi tabrakan maut di RT 05 Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jumat (25/1). Foto : Reza / Jambiupdate
Salah satu anggota Satlantas Polres Batanghari menunjukkan lokasi tabrakan maut di RT 05 Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jumat (25/1). Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres batanghari. Jumat (25/1), satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian, taptnya di RT 05 Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, sekitar pukul 16.25 WIB.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan ini. Kata Dia, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian.
Kita mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, ujar AKP Nafrizal, kemarin.

Menurutnya, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor CB 150 R BH 3034 VG dengan Honda Spacy BH 3133 VD. Satu orang meninggal dunia dalam kasus ini.

"Pengemudi Honda Spacy BH 3133 VD atas nama Sigit Bin Sutio Rudino (21) warga RT 04 Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung meninggal dunia, bebernya.

Korban Sigit mengalami luka berat. Kaki kanan dan leher belakang patah. Sementara, pengendara motor Honda CB 150 R BH 3034 VG atas nama Randi Bin Rozi (20) warga RT 02 Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, mengalami luka robek pada dagu bawah, patah kaki kanan, lecet bagian tangan kanan,
" Kondisi sadarkan diri dan dirawat di Puskesmas Jembatan Mas," beber Kasat Lantas. (rza)


Berita Terkait



add images