iklan Tersangka ZA dan barang bukti hasil rampokannya saat diekspose di Mapolres Batanghari, Kamis (24/1). Reza / Jambiupdate
Tersangka ZA dan barang bukti hasil rampokannya saat diekspose di Mapolres Batanghari, Kamis (24/1). Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Tim Gabungan Polres Batanghari dan Polsek Muara Tembesi, berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan Alfamart yang berada di Pall V, Keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten  Batanghari.

Pelaku yakni ZA (23). Warga RT 03, Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, ini merupakan salah satu mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi. Dia ditangkap pada Rabu (23/1) sekitar pukul 22.00 WIB di kos yang berada di Komplek Air Panas, Muarabulian.

Ssaat ditanyai wartawan ZA saat ekspose di Mapolres Batanghari, Kamis (24/1) siang, mengakui perbuatannya. Aksi nekatnya melakukan perampokan ini sudah lama direncanakanya dari sebulan yang lalu. Sudah empat kali berniat untuk melancarkan aksinya. Namun batal karena belum ada nyali.

BACA JUGA : Usai Rampok Alfamart di Tembesi, ZA Oknum Mahasiswa Ajak Pacarnya Makan-makan

Sudah empat kali ingin melaksanakan aksi perampokan tersebut, namun waktu itu Saya belum ada nyali. Dan baru ini dilakukan karena sudah sangat kepepet,akunya.

Ditanya mengenai senjata berupa pistol mainan dan Senjata Tajam (Sajam) itu diperoleh?, ZA mengaku, untuk sajam memang telah disiapkan. Sementara pistol mainan baru dibelinya di toko mainan di kawasan Tembesi.

Seperti diwartakan sebelumnya, pelaku melakukan aksinya di Alfamart Samping Pasar PU di Pall V Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa malam (22/1). (rza)


Berita Terkait



add images