iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Tebo, terus bergulir. Kamis (24/1) Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo memeriksa Staf Ahli di Komisi X DPR RI.

Dia adalah Saifuddin Zuhri. Dia diperiksa sebagai saksi karena merupakan narasumber pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum.

Kasi Pidana Khusus Kejari Tebo, Efan Apturedi SH membenarkan pemeriksaan ini. Kata Dia, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang menghebohkan warga di Kabupaten Tebo ini.

"Iya benar kita memeriksa saudara Saifuddin Zuhri, salah satu staf ahli komisi X, sebagai saksi kasus LPJU," ujar Efan saat dikonfirmasi wartawan.

Efan juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Saifuddin tersebut, selain dimintai keterangan sebagai saksi atas pengadaan LPJU di Kabupaten Tebo, dirinya adalah sebagai narasumber dalam pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Tebo pada tahun 2017 lalu.

Pada kasus ini, tim penyidik Kejari Tebo juga sudah memeriksa lebih dari 300 orang Saksi, baik itu para Kepala Desa, Bendahara Desa, Camat dan juga saksi lainnya terkait kasus LPJU tersebut. (bjg)


Berita Terkait



add images