iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Penyidik Satreskrim Polres Tebo, memeriksa Kepala Puskesmas Tebo Tengah SM dan mantan Kepala Puskesmas Tebo Tengah berinisial NG. Keduanya diperiksa terkait laporan sampah medis (B3) yang diduga dibuang sembarang.

Dalam hal ini, penyidik terlebih dahulu memeriksa SM. Kemudian, NG diperiksa di Mapolres Tebo, Rabu (23/1).

Hal tersebut dibernarkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, IPDA Cindo. Kata Dia, pemanggilan NG terkait adanya laporan sampah medis yang dibuang sembarangan.

"Iya benar, baru meminta keterangan terkait adanya sampah medis," ujar Cindo.

Perlu dikethui, pemanggilan NG dan SM tersebut terkait ditemukannya sampah atau limbah medis berupa alat-alat kesehatan yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) berserakan di lingkungan Puskesmas Tebo.

Kuat dugaan, limbah medis tersebut merupakan bekas pakai dari Puskesmas Tebo Tengah yang terkesan sengaja dibuang oleh petugas sebagai pihak penghasil limbah.

Limbah medis berupa jarum suntik, jarum infus, botol ampul obat dan lain sebagainya yang terkesan dibiarkan berserakan ini menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 27 Tahun 2017, Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kita panggil untuk mengklarifikasi laporan soal sampah medis berserakan di lingkungan puskesmas tersebut," tuntasnya. (bjg)

 


Berita Terkait



add images