iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Atlet renang asal kabupaten Tanjung Jabung Timur di cekal pengurus koni Provinsi Jambi, pencekalan tersebut dikarnakan panitia renang dan koni provinsi jambi menerima laporan bahwa atlit tersebut merupakan atlit luar Provinsi Jambi.

Kabid Binpres koni Provinsi Jambi, Ronald yang juga sebagai panitia cabang renang mengaku pencekalan altit renang asal tanjung jabung timur atas nama Budi Darmaji Wibowo dikarnakan panitia menerima surat dari pengcab medan yang menyatakan bahwa ia merupakan salah satu atlit renang yang terdaftar di pengcab kota medan sumatera utara. "selain mendapat surat pernyataan, panitia juga menerima surat pernyataan dari atlit bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai atlit renang jambi," ujar Ronald.

kendati demikian, setelah melalui musyawarah panitia akhirnya memberikan kesempatan kepada atlit bersangkutan untuk mengikuti kejuaraan.

Namun, Budi Darmaji membantah dirinya adalah atlit renang dari medan. Dirinya mengaku tidak pernah membuat surat pengunduran diri, selain itu ia juga tidak pernah memperkuat cabor renang untuk salah satu pengcab renang yang ada di medan sumatera utara. "Saya hanya kuliah dimedan, dan tidak pernah memperkuat pengcab Medan," tegasnya.

Budi mengaku kegiatannya di medan adalah sebagai mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di kota medan. oleh karnanya ia berharap panitia renang porprov XXI ini dapat melihat permasalahan ini dengan jeli, serta pihak panitia dapat mempertanggung jawabkan keputusannya, apalagi hal ini tidak terbukti, tentu akan merugikan pihak tanjab timur. mengingat budi darmaji wibowo merupakan altil renang andalan tanjab timur untuk memperoleh medali emas

(Adi)


Berita Terkait