iklan Protes 5.506 Sertifikat Diblokir, Warga akan Duduki Aset Pertamina Selama Dua Hari
Protes 5.506 Sertifikat Diblokir, Warga akan Duduki Aset Pertamina Selama Dua Hari

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Persoalan zona merah Pertamina di Kota Jambi terus menuai aksi protes warga.

Ratusan warga menggelar demonstrasi selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (10–11 Oktober 2026), untuk menuntut pembukaan blokir 5.506 sertifikat hak milik (SHM) tanah yang terdampak zona merah. Aksi digelar di lokasi aset Pertamina Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Aksi ini menjadi bentuk desakan warga agar persoalan status tanah yang selama ini mereka keluhkan segera mendapat kepastian. Warga meminta pemblokiran sertifikat dibuka sehingga hak mereka atas tanah tidak terus dibayangi ketidakjelasan.

BACA JUGA: HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Resmi Buka LK II Tingkat Nasional

"Kami terus berjuang untuk hak kami," ujar salah satu orator aksi, Sabtu pagi (10/10).

Pemblokiran ribuan sertifikat tersebut berkaitan dengan penetapan zona merah di kawasan Stasiun Pompa 3 Pertamina, Kota Jambi. Persoalan ini sebelumnya telah menjadi perhatian warga karena berdampak terhadap status administrasi sertifikat tanah mereka.

BACA JUGA: Ketua Hafiz Fattah Tinjau Langsung Karhutla Muaro Jambi : Pencegahan 2027 Harus Lebih Kuat

Melalui aksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari itu, warga berharap pihak terkait tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menghadirkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

"Sudah lebih setahun persoalan ini kami suarakan. Tapi tidak ada tindaklanjutnya," sebutnya.

BACA JUGA: Pantau Monitor SiPongi, Gubernur Al Haris Ungkap Jambi Terkepung Asap Akibat Arah Angin

Warga menginginkan adanya kejelasan mengenai dasar penetapan zona merah, alasan pemblokiran sertifikat, serta mekanisme penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap hak kepemilikan tanah mereka. (hfz)


Berita Terkait