iklan Penertiban PKL di Sudirman Memanas, Cekcok Pedagang dan Petugas Jadi Sorotan
Penertiban PKL di Sudirman Memanas, Cekcok Pedagang dan Petugas Jadi Sorotan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungai Penuh, Selasa pagi (15/9/2026), diwarnai ketegangan. Cekcok antara seorang pedagang dan pria yang disebut sebagai oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh turut menjadi sorotan warga.

Insiden tersebut bermula saat seorang pedagang perempuan terlibat adu argumen dengan pria berinisial AC. Peristiwa itu kemudian terekam dalam video dan beredar di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Imbau Warga Waspada Api di Musim Kemarau

Dalam rekaman tersebut, suasana penertiban yang sebelumnya berjalan normal berubah tegang. Adu mulut antara kedua pihak tak terhindarkan hingga menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah personel Satpol PP yang berada di lokasi kemudian turun tangan untuk melerai dan meredakan situasi.

Pihak keluarga pedagang menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai proses penertiban seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis sehingga tidak menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.

BACA JUGA: Ketua KONI Dukung PB ESI Era Herindra, Bidik Prestasi Dunia dan Perkuat Game Lokal

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penertiban seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, bukan justru membuat masyarakat merasa terintimidasi,” ujar perwakilan keluarga.

Keluarga juga menyebut cekcok tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lama antara pedagang dan oknum petugas yang bersangkutan. Dalam perdebatan itu, pedagang disebut sempat menyinggung dugaan permintaan uang yang terjadi beberapa tahun lalu.

Menurut keterangan keluarga, pedagang tersebut diduga pernah dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Namun, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi. Persoalan lama itu kemudian kembali mencuat saat kegiatan penertiban berlangsung.

BACA JUGA: Polda Jambi Tangani 75 Kasus Karhutla, 14 Orang Jadi Tersangka

“Persoalan lama itu kembali dibicarakan dan diduga menjadi pemicu cekcok. Kami berharap masalah ini tidak berujung pada tindakan kekerasan,” lanjutnya.

Pihak keluarga juga menilai situasi saat itu nyaris mengarah pada tindakan fisik terhadap pedagang. Namun, tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang dituding.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari AC maupun Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terkait insiden tersebut, termasuk mengenai dugaan permintaan uang yang disampaikan pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena penertiban PKL merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Dalam pelaksanaannya, pendekatan profesional dan humanis diperlukan agar penegakan aturan tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat mengevaluasi kejadian tersebut secara objektif, baik terkait kepatuhan pedagang terhadap aturan maupun pelaksanaan penertiban oleh petugas.

“Masyarakat memang harus mematuhi aturan, tetapi petugas juga wajib menjaga sikap. Kami berharap kejadian ini diperiksa secara objektif agar tidak terulang,” tutup perwakilan keluarga.

Hingga kini, belum diketahui langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah daerah terkait insiden tersebut. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik. (Hdp)


Berita Terkait



add images