iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Pemerintah Kota Jambi kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada Selasa (15/9/2026).

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara Kota Jambi yang masih terdampak kabut asap.

Juru Bicara Pemkot Jambi sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Saleh Ridho, saat diwawancarai Selasa (15/9/2026), membenarkan adanya pemberlakuan PJJ tersebut.

Ia menjelaskan, keputusan pembelajaran kembali mengacu pada kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Hal itu juga dituangkan dalam pemberitahuan Pemkot Jambi yang menindaklanjuti Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi.

Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan, apabila ISPU berada di atas angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP melaksanakan PJJ/daring berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Kebijakan tersebut berlaku pada 15 September 2026.

Pemkot Jambi sebelumnya juga telah menerapkan skema pembelajaran yang menyesuaikan kondisi kualitas udara. Artinya, aktivitas belajar tatap muka maupun PJJ dapat berubah mengikuti perkembangan ISPU di Kota Jambi.

Dengan kondisi udara yang masih menjadi perhatian, masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi pemerintah terkait kualitas udara dan kebijakan pembelajaran.

Untuk anak-anak, orang tua juga diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. (*)


Berita Terkait



add images