iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sementara tanaman umur 23 tahun berada di angka Rp3.759,98 per kilogram, naik Rp28,60. Umur 24 tahun mencapai Rp3.721,89 per kilogram, naik Rp28,21.

Adapun TBS tanaman umur 25 tahun ditetapkan sebesar Rp3.678,95 per kilogram, mengalami kenaikan Rp27,74 dari periode sebelumnya.

Harga TBS Mitra Swadaya

Selain pekebun mitra plasma, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga menetapkan harga TBS untuk pekebun mitra swadaya berdasarkan persentase komposisi Tenera dan Dura.

Untuk komposisi Tenera 100 persen dan Dura 0 persen, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.621,12 per kilogram.

Kemudian, komposisi Tenera 90 persen dan Dura 10 persen sebesar Rp3.596,51 per kilogram. Tenera 80 persen dan Dura 20 persen sebesar Rp3.573,37 per kilogram.

Selanjutnya, Tenera 70 persen dan Dura 30 persen ditetapkan Rp3.550,23 per kilogram, Tenera 60 persen dan Dura 40 persen sebesar Rp3.527,08 per kilogram.

Untuk komposisi Tenera 50 persen dan Dura 50 persen, harga TBS berada di angka Rp3.503,71 per kilogram. Sementara komposisi Tenera 40 persen dan Dura 60 persen ditetapkan sebesar Rp3.480,56 per kilogram.

Seluruh harga TBS tersebut berlaku efektif untuk periode 11–17 September 2026.

Hasil penetapan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perusahaan perkebunan, serta para petani sawit mitra di wilayah Provinsi Jambi.

Dengan kembali naiknya harga TBS, kenaikan tersebut menjadi kabar positif bagi petani sawit Jambi setelah sebelumnya harga komoditas tersebut berada di bawah level penetapan terbaru.(*)


Berita Terkait



add images