iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi kembali memburuk. Indeks kualitas udara tercatat berada di level 172 hingga 249 PM2,5, yang masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut membuat Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menginstruksikan seluruh sekolah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA: Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

Kebijakan ini berlaku bagi jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026.

Selama tiga hari tersebut, proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online dari rumah.

BBS mengatakan, keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik dan seluruh warga sekolah dari paparan udara yang tidak sehat.

BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Sapa dan Beri Apresiasi Pelanggan di Sumbagsel

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, pembelajaran daring adalah langkah pencegahan yang paling rasional untuk sementara waktu,” kata BBS.

Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan guru tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah masing-masing.

Guru diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran atau media yang tersedia. Mereka juga tetap diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara.

Kepala satuan pendidikan diminta memonitor pelaksanaan pembelajaran daring agar proses pendidikan tetap berjalan selama kebijakan diterapkan.

BACA JUGA: Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi juga mengimbau orang tua atau wali peserta didik untuk memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama selama kualitas udara masih berada pada level mengkhawatirkan.

“Kami meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak. Untuk sementara, aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” ujarnya.

BBS menambahkan, Pemkab Muaro Jambi terus membuka ruang koordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kebijakan belajar daring di Muaro Jambi ini berlaku selama tiga hari dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik. Pembelajaran tetap harus berlangsung, tetapi keselamatan warga sekolah tidak boleh dikompromikan,” tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images