iklan Warga Lubuk Mengkuang Layangkan Protes ke PT Jamika Raya, Persoalkan Penanaman Sawit di Kawasan Rawa
Warga Lubuk Mengkuang Layangkan Protes ke PT Jamika Raya, Persoalkan Penanaman Sawit di Kawasan Rawa

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perkumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Bathin Lubuk Mengkuang melayangkan surat protes pada PT Jamika Raya anak dari PT Incasi Raya Group. Protes masyarakat tersebut terkait beberapa hal termasuk penanaman sawit pada areal rawa dan sempadan sungai dan danau yang diduga mengabaikan prinsip konservasi hutan.

Lukman Ruslan, tokoh masyarakat Lubuk Mengkuang mengatakan, pihak Jamika Raya tidak mematuhi aturan saat melakukan aktivitas perkebunan sawit. Ia menceritakan bahwa area rawa tersebut milik masyakat yang tidak diserahkan ke perusahaan saat menyerahkan lahan dalam kepesertaan PIR-TRAN.

BACA JUGA: Kendala Lahan Masih Ganjal Tol Betung–Tempino–Jambi, Pemkab Muba dan Hutama Karya Percepat Solusi

Namun oleh PT Jamika Raya lahan tersebut tetap digarap meskipun PT tidak berhak menanami. Tapi sejak perusahaan melakukan repanting, rawa-rawa yang sebelumnya menjadi lahan konservasi sudah ditanami sawit pada pelaksanaan proyek peremajaan sawit replanting di lokasi inti Jamika Raya.

“Semua lahan rawa sekarang sudah ditanami semua. Coba kita masuk ke lahan inti, nyari area rawa itu itu susah padahal dulu rawa itu luas,” kata Lukman melalui rilis pers yang diterima Jambi Ekpres, Minggu (28/6/2026).

BACA JUGA: Hutama Karya Catat Kinerja Positif, Kelola 14 Ruas Tol dan Dorong Pertumbuhan JTTS

Alih fungsi rawa itu, dugaan Lukman bermasalah bahkan cenderung ilegal sebab tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menggarap lahan rawa yang seyogianya dipergunakan untuk konservasi lingkungan.

Sebelumnya, lanjut mantan Rio Sekar Mengkuang ini, desa-desa yang berbatasan langsung dengan Jamika pernah mengundang perusahaan untuk menanyakan kejelasan masalah tersebut kepada pihak perusahaan. Tapi perusahaan tidak menggubris. “Perusahaan ini agak tertutup. Lihat saja di surat-surat perusahaan tak pernah mencantumkan alamatnya secara jelas,” keluh Lukman.

BACA JUGA: Tawuran Antar Gangster di Nes, 1 Orang Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam

Lebih jauh ia memaparkan, bukan soal lahan rawa saja yang perlu diselesaikan antara pihak perusahaan dan masyarakat. Sebagai mitra utama dalam PIR-TRANS, sambung Lukman, semestinya pihak perusahaan berperan sebagai pendamping petani agar masyarakat dapat meningkatkan produktivitas lahan pertaniannya, bukan malah mengabaikan tanggung jawabnya pendamping.

“Banyak masalahnya. Pabrik yang baru beroperasi, kami duga itu juga belum layak operasi. Amdal-nya sangat minim keterlibatan masyarakat, padahal masyarakat adalah orang yang paling berdampak dari kerusakan ekologi yang dilakukan,” ujarnya. Oleh karena itu, Lukman mendesak PT Jamika Raya segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Soal lain yang dikeluhkan masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan lahan petani yang masuk ke peta HGU milik PT Jamika Raya. Rudiansyah, tokoh pemuda Lubuk Mengkuang juga meminta pihak perusahaan tak membuat kecewa masyarakat Lubuk Mengkuang. “Perusahaan ini punya rekam jejak bermasalah. Protes ini sudah ke sekian kalinya. Dulu sempat beberapa kali didemo warga juga,” pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images