Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi
Dibaca: 451 kali
7 Jam yang lalu
Dua terdakwa kasus peredaran narkotika 58 kilogram sabu di Jambi, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo, dituntut hukuman penjara seumur hidup. (Jambiupdate)