“Aneh juga, pengadaan tenaga ahli baru dilakukan sekarang. Jadi kapan pihak ketiga itu mengerjakannya,” katanya.
Meski demikian, Usman mengaku tetap menghargai jika tujuan penggunaan tenaga ahli tersebut untuk meningkatkan kualitas dokumen.
“Kita hargai dulu niat baiknya, kalau memang tujuannya untuk menghasilkan laporan yang lebih baik,” tutupnya.
Sorotan DPRD ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah, terutama untuk pekerjaan yang sejatinya merupakan tugas rutin perangkat daerah. (wan)
