iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Awal tahun anggaran 2026 yang biasanya disambut dengan optimisme, kini harus dihadapi dengan kehati-hatian ekstra oleh pemerintah desa di Kabupaten Kerinci. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) yang diterima desa-desa di wilayah tersebut mengalami penurunan signifikan hingga Rp25 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini memaksa aparatur desa melakukan penyesuaian dan pengetatan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan desa.

BACA JUGA: Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP Ramadhanil

Berdasarkan data, sebagian besar desa di Kabupaten Kerinci pada 2026 hanya mengelola Dana Desa sekitar Rp300 juta. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi pada tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

Salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Kerinci, Antoni, mengakui pemangkasan Dana Desa berdampak langsung pada rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya.

BACA JUGA: Gudang Sembako PT Dunia Aneka Usaha Hangus Dilahap Sijago Merah

“Awalnya kami sudah menyiapkan sejumlah program pembangunan. Namun dengan kondisi Dana Desa saat ini, kami harus menyusun ulang dan hanya menjalankan program yang benar-benar prioritas,” ujar Antoni, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak hanya berimbas pada pembangunan fisik desa, tetapi juga turut memengaruhi program pemberdayaan masyarakat serta kegiatan sosial yang selama ini menopang perekonomian warga.

“Bukan hanya pembangunan yang terdampak. Program pemberdayaan masyarakat juga terpaksa kami minimalkan. Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Pembukaan Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarna Bhumi Jambi Ditunda, Pertandingan Grup Awal Tak Berubah

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa merupakan konsekuensi dari kebijakan anggaran nasional.

Ia menyebutkan, pada 2025 total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci masih berada di kisaran Rp205 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp180 miliar lebih.

“Pengurangan ini terjadi secara nasional. Sebagian Dana Desa dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah berharap seluruh pemerintah desa tetap mampu mengelola anggaran yang tersedia secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Perencanaan yang matang serta penentuan skala prioritas dinilai menjadi kunci agar Dana Desa yang tersisa tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tahun 2026 pun menjadi momentum bagi desa-desa di Kabupaten Kerinci untuk lebih mengedepankan kebutuhan mendasar, memperkuat tata kelola keuangan desa, serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran. (Hdp)


Berita Terkait



add images