iklan Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari menyerahkan secara simbolis SK PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu
Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari menyerahkan secara simbolis SK PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim hingga saat ini masih memberlakukan besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. 

Besaran tersebut masih mengacu pada penghasilan saat yang bersangkutan berstatus sebagai tenaga honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT).

BACA JUGA: Kota Jambi Dapat Kado Flyover Pal 10, HUT ke-69 Provinsi Jambi

Hingga Januari, PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim masih menerima gaji berdasarkan penyesuaian awal dan belum mengalami peningkatan secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Awaluddin, mengatakan saat ini terdapat 2.080 PPPK paruh waktu yang terdaftar dan menerima gaji dengan nominal tersebut. 

BACA JUGA: Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah

"Penetapan besaran gaji disusun berdasarkan sub bidang pekerjaan, beban kerja, serta disesuaikan dengan penghasilan sebelumnya ketika masih berstatus honorer," katanya.

Menurut Awaluddin, pemerintah daerah memahami harapan pegawai terhadap peningkatan kesejahteraan. Namun, kebijakan pengupahan tetap disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat, REDKAR Muaro Jambi Resmi Dikukuhkan

"Penyesuaian gaji akan dipertimbangkan secara bertahap dengan melihat jenjang pendidikan, beban kerja, serta pengembangan karier masing-masing PPPK paruh waktu," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan perbaikan sistem pengupahan agar lebih proporsional dan berkeadilan, sejalan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

"Penggajian para PPPK paruh waktu disesuaikan dengan keuangan daerah, jadi kami akan berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk kawan-kawan," tukasnya.(lan)


Berita Terkait



add images