JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Opsnl Reskrim Poresta Jambi menggelar rekontruksi sebanyak 20 adegan yang diperagakan 2 pelaku dalam kasus pembacokan terhadap korban bernama M. Nugie Hendrian (21) di Warung Sate Sutra di kawasan Jalan Juanda, Simpang III Mayang, pada Rabu (2/2).
Identitas pelaku RDA alias A (14), laki-laki, pelajar, merupakan warga Jl. H. Kamit RT.12, Kelurahan Wijayapura, Kecematan Jambi Selatan, dan IDU alias I (15), laki-laki, pelajar, merupakan warga Jl. H. Badar RT.22 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Rekonstruksi ini diawali dengan adegan tersangka A menjemput tersangka ID menggunakan sepeda motor pada Jumat, (22/1) malam sekira pukul 22.30 WIB. Kemudian, keduanya membeli tuak di daerah Persijam dan minum-minum di pos yang berada di belakang taman PKK.
Tidak lama, datang 2 orang pelaku lain yakni F dan M ikut minum-minum bersama. Kemudian, keduanya berpisah dan bertemu lagi di daerah Sipin, tepatnya di depan Cafe Soemantri. Saat itu lah, pelaku A bertanya kepada pelaku F "Mau kemano bang," tanya pelaku A. Pelaku F kemudian menjawab "Mau ke Tugujuang, Ado Budak Kuningan," kata F.
Mendengar hal tersebut, pelaku A dan ID pergi ke daerah Legok untuk mengambil senjata tajam dan langsung menuju ke Tugukeris. Namun sesampainya disana, mereka tidak menemukan pelaku F dan M sehingga mereka terus melaju hingga ke daerah Simpang Mayang.
Pada adegan 14, diketahui bahwa, pelaku A dan ID melihat pelaku F dan M berhenti di depan warung sate dan masuk ke dalam. Kemudian, pelaku A langsung ikut masuk ke dalam warung, sementara pelaku ID menunggu di atas sepeda motor.
Di dalam warung, pelaku A melihat pelaku F dan M sedang mengeroyok korban dengan senjata tajam. Pada adegan nomor 15, pelaku A berlari ke arah korban dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis egrek yang dibawahnya kepada korban sebanyak 1 kali. Melihat korban bersimbah darah, para pelaku akhirnya melarikan diri.
Kemudian pada adegan ke 19 pelaku membawa sajam yang digunakan ke Daerah legok untuk diserahkan kepada Bibib.
