iklan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan saat dimintai keterangannya di tempat kejadian perkara mengatakan bahwa, hari ini Polresta Jambi telah melakukan rekontruksi perkara pengeroyokan dengan kekerasan hingga berujung pembacokan di Warung Sate Simpang III Mayang, pada Sabtu, (15/1) dini hari lalu.

"Dengan LP: P12 Tahun 2022 Pasal 170KUHPidana ayat(2) ke 2, yang mana kami rekontruksi ini ada 20 adegan, dari awal mula kejadian di Taman PKK Thehok, sampai mereka kejar-kejaran dan berakhir di Warung Sate ini," katanya.

Kasat Afrito mengungkapkan, rekontruksi ini dilakukan untuk menambah meyakinkan Tim Penyidik dan memperjelas dari peran masing-masing tersangka.

"Alhamdulillah, sekarang sudah selesai kita laksanakan rekontruksi, sudah jelas peran masing-masing tersangka yang kita amankan, dan untuk pelaku lainnya sudah kita terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Selain itu, Afrito juga menyebutkan, untuk motifnya sendiri, para pelaku ini rata-rata semuanya di bawah umur, dan sering berkumpul dengan para geng motor di jalanan, hanya untuk mencari jati diri.

"Indikasi pelaku lain ada 3 pelaku lagi yang akan kita amankan, saat ini masih kita kejar dan dalam pencarian. Jika nanti sudah kita amankan segera kita kabarkan selanjutnya," sebutnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada para orang tua dan masyarakat agar dapat mengawasi anak-anaknya, terlebih jika sudah malam hari usahakan agar anak-anak sudah di rumah.

"Kami dari aparat Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat, jadi juga meminta peran orang tua dalam mencegah anak-anak nya keluar pada malam hari hingga dini hari, jangan sampai ada lagi korban lainnya," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images