iklan Gubernur Jambi Al Haris saat sidak ke RS Raden Mataher Jambi beberapa waktu lalu
Gubernur Jambi Al Haris saat sidak ke RS Raden Mataher Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-RSUD Raden Mataher Jambi bergolak lagi. Satpam yang sudah belasan tahun mengabdi terancam kehilangan pekerjaan.

Ini setelah adanya kebijakan mengalihkan satpam dari tenaga honorer ke pihak ketiga (outsourcing).

Ada sekitar 31 orang Satpam di RS pelat merah terbesar di Provinsi Jambi itu. Mereka enggan bekerja di bawah outsourcing, dan meminta untuk bisa dipindahkan ke bagian lain.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV Bidang Kesehatan yang bermitra dengan RSRM Kamaludin Havis, dengan tegas meminta pihak RSRM tak sembarangan memberhentikan satpam yang telah lama bekerja di RS plat merah tersebut.

“Harus dilihat pengabdiannya belasan tahun, zalim pemerintah kalau memberhentikan orang yang belasan tahun mengabdi,” ucapnya.

BACA JUGA: Soal 31 Satpam di RSUD Raden Mataher, Ini Keterangan Plt Dirut

Ia mengingatkan tempat kerja pemerintah bukan punya sekalangan orang saja. Ia mengharapkan jika honorer lama meminta dipindahkan ke bagian dalam harus difasilitasi pemerintah.

“Jangan sampai diberhentikan, karena dunia ini baru pulih dari Covid-19,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia meminta pihak RSUD menggunakan pikiran, hati nurani dan agama. “Jangan dunia saja dipikirkan. Pikirkan juga imbas kehidupan orang lain yang mencari nafkah,” tambahnya.

Havis menyebut ia tidak main-main dengan pernyataannya. Bahkan ia akan memanggil pihak rumah sakit jika memberhentikan sepihak atau tidak ada solusi terhadap nasib 31 satpam lama ini nantinya. “Jika petinggi di sana merasa hebat keluarlah dari sana, jika tak bisa merangkul orang yang mau mencari kehidupan,” tegasnya. (aan)


Berita Terkait



add images