iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyelenggara yang akan bertugas dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kontestasi politik Pilgub Jambi, menjadi perhatian penting KPU Provinsi Jambi.

Saat ini, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pengawasan ketat terhadap rekrutmen Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lima kabupaten/kota di 88 TPS.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, KPU harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada orang lama yang menjadi anggota PPK dan KPPS dalam perhelatan PSU mendatang.

Menurutnya, pihak KPU dan Bawaslu sendiri tentu sudah punya data nama-nama anggota PPK dan KPPS yang berkerja pada Pilkada serentak Desember lalu.

“Makanya harus diantisipasi, jangan ada masuk nama yang lama. Kami akan mengawasi itu,” katanya.

Pria yang akrab disapa Faul ini mengingatkan kepada PPK dan KPPS untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku Pasal 17, Pasal 20, Pasal 22 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang tugas, wewenang, dan kewajiban PPK, PPS, dan KPPS.

"Kami ingatkan kepada PPK dan KPPS untuk bekerja secara profesional. Tidak ada lagi tugas tambahan yang dilakukan pada 27 Mei nanti," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images