iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

9 Desember 2020, Pasangan calon Gubernur Jambi nomor urut 1 CE-Ratu menang bedasarkan hasil hitung cepat lembaga Puspoll. Dihari yang sama, pasangan Haris-Sani juga menggelar jumpa pers usai menang berdasarkan hitung cepat lembaga LSI.

19 Desember 2020, KPU Provinsi Jambi merampungkan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk kontestasi politik Pilgub Jambi 2020. Hasilnya, pasangan Haris-Sani keluar sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak dengan jumlah 596.621 suara, kemudian disusul pasangan CE-Ratu memperoleh 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Syafril memperoleh 385.388 suara.

23 Desember 2020, Paslon CE-Ratu resmi mendaftarkan gugatan Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi yang mana Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.(wan)


Berita Terkait



add images