iklan Cek Endra.
Cek Endra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Calon gubernur Cek Endra optimis bakal menang dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Cek Endra mengatakan pihaknya sudah memasukan gugatan PHPU Pilgub Jambi 2020, di MK. 

"Sudah kita masukan materinya dan bukti serta saksi, " ujar Cek Endra usai membuka Musyawarah Daerah DPD I Partai Golkar Kota Jambi, Rabu (30/12) 

Cek Endra optimis majelis hakim mahkamah konstitusi akan mengabulkan permohonan terkait materi gugatan yang sudah diajukan. "Yakin, kita menang," ujar Cek Endra. (wan)


Berita Terkait



add images