iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pengecekan dan validasi Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit dana kampanye Paslon yang bertarung dalam kontestasi politik Pilgub Jambi Desember mendatang.

Dalam hal ini, jajaran Bawaslu Provinsi Jambi telah mendatangi dan memvalidasi sebanyak 22 KAP yang mengajukan diri ke KPU Provinsi Jambi sebagai pengaudit dana kampanye.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan, dalam hal ini pihaknya memastikan sebanyak 3 KAP yang ditunjukkan untuk mengaudit dana kampanye masing-masing Paslon benar-benar ada dan tupoksinya benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan

"Kita juga akan menyurati KPU soal hal ini. Jangan sampai nanti ada KAP yang dipilih, kemudian punya kepentingan dengan salah satu Paslon," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Dari 22 KAP yang datangi dan validasi, kata pria yang akrab disapa Faul ini, pihaknya memastikan bawah semua KAP tersebut memang ada dan sesuai standar. 

"Kita ingin memastikan dana kampanye yang diaudit ini sesuai prosedur. Karena ini nantinya hasil audit yang dikeluarkan dalam bentuk wajau atau tidak wajar, akan diumumkan ke masyarakat," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images