iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tahun 2019 berakhir dalam hitungan jam. Tahun 2020 segera menyambut dengan beragam tantangan dan masalah yang harus siap dihadapi.

Begitu juga dengan buruh. Setidaknya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memprediksi ada 3 masalah utama di bidang ketenagakerjaan yang implikasinya akan menimbulkan instabilitas di bidang sosial dan ekonom.

Ketua Departemen Lobby & Humas KSBSI, Andy William Sinaga bahkan menyebut jika tidak diantisipasi oleh pemerintah, masalah tersebut dapat menimbulkan gejolak keamanan.

Begitu juga dengan buruh. Setidaknya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memprediksi ada 3 masalah utama di bidang ketenagakerjaan yang implikasinya akan menimbulkan instabilitas di bidang sosial dan ekonom.

Ketua Departemen Lobby & Humas KSBSI, Andy William Sinaga bahkan menyebut jika tidak diantisipasi oleh pemerintah, masalah tersebut dapat menimbulkan gejolak keamanan.

Pertama, urainya, adalah masalah rencana omnibus law atau “UU Sapu Jagat” tentang ketenagakerjaan. Omnibus law diprediksi akan mereduksi hak-hak buruh dalam mendapatkan pekerjaan layak dan pengupahan yang layak.

Masalah ketenagakerjaan yang termasuk dalam cluster omnibus law tersebut ditengarai akan "memudahkan penerapan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan jaminan sosial.

“Selain itu, prosedur akan masuknya tenaga kerja asing (TKA) akan lebih dipermudah. Hal tersebut akan mengancam eksistensi dan kredibilitas para pekerja lokal,” urainya kepada wartawan, Selasa (31/12).


Berita Terkait



add images