iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Permasalahan kedua adalah naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kenaikan tersebut akan menimbulkan perpindahan kelas pelayanan BPJS ke kelas III dikarenakan para pekerja tidak sanggup membayar tingginya kenaikan iuran BPJS.

“Kami memprediksi fenomena "gagal bayar" BPJS akan semakin meningkat di kalangan pekerja formal dan informal,” tegasnya.

Sementara masalah ketiga adalah dampak digitalisasi yang akan berakibat pada fenomena peningkatan PHK. Tahun 2019 ini saja, KSBSI memprediksi tidak kurang 500 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaannya.

“Tahun 2020 diprediksi akan meningkat, apabila pemerintah tidak punya top skenario mengantisipasi gelombang PHK tersebut,” sambung Andy.

“Kami harapkan Presiden Joko Widodo agar serius memperhatikan hal ini, dan mengingatkan janji Jokowi ketika kampanye akan melindungi dan memperhatikan nasib kaum buruh Indonesia,” tutupnya.(rmol)


Sumber: www.rmol.id

Berita Terkait