iklan Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya Sabtu (28/12/2019)
Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya Sabtu (28/12/2019) (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

Jika publik ragu, sambung Yusidiyanto, ini hal wajar. “Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari Polri terkait motif pelaku. Biasanya skandal-skandal seperti ini Polri sigap. Lihat saja kasus terorisme, Polri cekatan. Jangan pula kasus Novel ini, terasa beda. Sekali lagi Polri jangan main-main,” timpalnya.

Terpisah, tokoh Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas berharap kepolisian mampu mengungkap aktor intelektual penyerangan atau teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, setelah dua tersangka pelaku berinisial RB dan RM tertangkap. Kedua tersangka adalah polisi aktif. “Harus dibongkar siapa aktor intelektualis di balik kasus teror terhadap Novel,” kata Busyro.

Menurut Busyro, tak cukup menangkap terduga pelakunya. Aktor intelektual juga harus ikut diungkap, mengingat teror tak hanya tertuju pada pribadi Novel, melainkan KPK secara kelembagaan. Selain kepada Novel, teror juga terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan rumah penyidik KPK Afif Julian Miftah. “Jadi rangkaian teror itu menunjukkan bahwa teror itu tidak hanya ditujukan kepada pribadi Novel, tetapi kepada lembaga KPK,” kata dia.

Selain itu, Busyro juga berharap proses hukum terhadap dua terduga pelaku teror terhadap Novel dilakukan secara transparan. Pasalnya, menurut dia, banyak yang mengkiritisi apakah RB dan RM merupakan pelaku asli dalam kasus itu. “Nah apakah kemudian yang sekarang muncul itu adalah pelaku yang riil, ya kita lihat proses hukumnya. Tapi proses hukum yang transparan itu kan ada proses yang standar ditempuh oleh Polri. Ujungnya di pengadilan tapi kan ada proses reka ulang,” paparnya.


Berita Terkait



add images