iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Ditjen Pas juga berupaya meningkatkan kompetensi narapidana melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melatih keterampilan jasa konstruksi. “Sebanyak 1.956 tahanan dari 35 unit pelaksana teknis (UPT) telah mengantongi sertifikat,” kata Yasonna.

Selain itu, lanjut ia berdasarkan sistem database pemasyarakatan (SDP) terlihat bahwa rata-rata penurunan residivis per tahun mencapai 2,58 persen. Pada 2019, Ditjen Pas menetapkan target penurunan residivis sebesar 3 persen, dan sampai akhir tahun 2019 terlihat bahwa realisasi capaian penurunan residivis mencapai 9,06 persen atau 24.459 residivis dari jumlah total 269.846.

Sementara itu, pada penerimaan dan pencatatan barang rampasan negara dan barang pada 2019 tercatat benda sitaan dan barang rampasan negara mencapai 85.715 barang, terdiri dari 589 barang rampasan negara dan 85.117 benda sitaan negara.

“Dari total 589 barang rampasan negara dapat digolongkan sesuai registrasi pada setiap tingkat pemeriksaan, yakni 94 barang terintegrasi pada pengadilan tingkat banding, 35 pada Mahkamah Agung, dan paling banyak 460 pada tingkat Pengadilan Tinggi tingkat pertama,” jelas Yasonna. (dim/fin/ful)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images