iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kemudian, solusi ketiga adalah pemutusan jaringan baik narkoba maupun koruptor. Khusus koruptor kata ia akan lebih baik jika pelaku dimiskinkan agar tidak kembali lagi melakukan perbuatan yang sama. “Dulu pernah ada gagasan untuk hukum mati pelaku korupsi, saya rasa itu bagus. Atau dimiskinkan, semua hartanya disita,” jelasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menuturkan, rata-rata tren pertumbuhan jumlah penghuni lapas dan rutan per tahun sebanyak 20.000 orang, sedangkan rata-rata pertumbuhan penambahan kapasitas per tahun sebanyak 6.165 orang.

“Kami terus melakukan pembenahan dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada dibawah (Direktorat Jenderal Pemasyarakata) Ditjen Pas. Permasalah over capasitas menjadi permasalahan yang terus dilakukan terobosan sehingga permasalahan ini bisa di selesaikan,” kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta.

Untuk pembinaan WBP anak pada 2019 tercatat 1.132 anak dari total 2.774 anak telah melanjutkan pendidikan, terdiri dari 392 anak menjalani pendidikan formal dan 740 orang mengikuti pendidikan nonformal. “Dari target indikator 2019 sebesar 30 persen, pencapaiannya sebesar 40,8 persen,” tuturnya.

Pada 2019, warga binaan yang mengikuti pembinaan kepribadian sebanyak 118.119 orang. Bentuk pembinaanya, antara lain kepribadian mental dan disiplin, jasmani dan kesenian, serta pendidikan dan kesadaran bernegara. Warga binaan yang mendapatkan pembinaan keterampilan mencapai 47.580 orang, dengan perincian latihan keterampilan berjumlah 23.022 orang, bekerja di kegiatan industri di lapas mencapai 12.037 orang, dan latihan keterampilan dan bersertifikat sebanyak 12.521 orang.


Berita Terkait



add images