iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menghitung potensi kerugian negara akibat kerusakan ekosistem yang terjadi di Provinsi Jambi mencapai Rp17 triliun lebih.

“Potensi kerugian Negara karena rusaknya ekosistem tersebut disebabkan oleh beberapa aktifitas perusakan lingkungan, diantaranya kegiatan illegal drilling, illegal logging, serta dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Direktur KKI WARSI Rudi Syaf, Kamis.

Kerugian negara terbesar disumbang dari rusaknya ekosistem akibat karhutla dimana jika dihitung dari nilai ekologis, kerusakan ekosistem itu mencapai Rp 12 triliun, karena luasan lahan yang terbakar akibat karhutla tersebut mencapai 157.137 hektare.

Aktifitas PETI yang tersebar di enam Kabupaten di Provinsi Jambi turut menyebabkan kerusakan ekosistem yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Kerugian negara akibat kegiatan PETI tersebut tidak hanya dari segi ekonomi, namun, kerugian yang diterima oleh masyarakat justru lebih besar. Karena aktifitas PETI tersebut sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang menyebabkan lingkungan tidak lagi nyaman untuk ditempati. Luasan bukaan PETI di Provinsi Jambi pada tahun 2019 ini mencapai 33.832 hektare.


Berita Terkait



add images