iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (fin)

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Keuangan, Anggaran Dana Desa pada tahun 2019 naik menjadi Rp. 70 triliun dari sebelumnya Rp. 60 triliun. Sedangkan realisasi dana sampai 30 Sepetember 2019 baru mencapai 62,9 % atau 42,2 triliun.”Dugaan ditemukannya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa begitu dilematis ketika masih banyak Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal,” tutur Bang Jun sapaan akrabnya.

Adanya dugaan desa fiktik semakin menguatkan temuan BPK selama ini bahwa tata kelola dana desa banyak bermasalah. Kedepannya Junaidi Auly meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki secara serius dan tuntas permasalahan tata kelola dana desa. “Pemerintah harus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, kredibel dan efisien,” tutup Junaidi.


Berita Terkait



add images