iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi.

Pemanggilan itu dilakukan untuk klarifikasi berita yang beredar di Media tentang Pelayanan Jamkesda yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Muaro Jambi.

Kejari Muarojambi, memanggil Kabid di Dinas Sosial terkait dengan sejumlah pemberitaan dan dugaan-dugaan yang terjadi di instansi tersebut.

"Jadi, ini kita minta klarifikasi dan keterang-keteranganlah terkait adanya dugaan-dugaan yang terjadi di Dinas Sosial," ucap Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta, saat usai melakukan pemanggilan terhadap keduanya Kamis (7/11).

Sebelumnya diberitakan bahwa Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak terealisasikan di sejumlah masyarakat di Kabupaten Muarojambi. Padahal Jamkesda tersebut telah dilaunching pada Juli lalu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Lebih lanjut disampaikan Novan Harpanta, sejauh ini pihaknya telah memanggil beberapa pihak. Namun Novan masih enggan membeberkan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

"Kita sudah memanggil beberapa pendamping dan mungkin untuk beberapa hari ke depan kita akan memanggil untuk mengklarifikasi terlebih dahulu dari dinas sosial, intinya pihak-pihak terkait yang akan kita panggil," bebernya.(era)


Berita Terkait



add images