iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisan Daerah Jambi mengandeng Polda Riau untuk menggungkap jaringan narkotika jenis ganja asal Aceh seberat 230 Kilogram (kg) yang dimusnahkan lalu.

"Kita koordinasi dengan Riau, terkait dengan jaringan ganja ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat (1/11).

Dia menyebutkan baru beberapa hari lalu Polda Riau juga mengungkap jaringan ganja yang sama, berasal dari Aceh seberat 30 kg. "Mereka (Riau, red) menggagalkan ganja yang mau diselundupkan ke Jambi," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, para pelaku tersebut satu Jaringan dengan yang diamankan Polda Jambi dengan temuan ganja seberat 230 kg.

"Satu jaringan, tapi jaringan ini terputus itu yang kami kesulitan," ungkapnya. (scn)


Berita Terkait



add images