iklan Gunakan Plat Palsu, Mobil Dinas Milik Pemkab Sarolangun Terjaring Razia.
Gunakan Plat Palsu, Mobil Dinas Milik Pemkab Sarolangun Terjaring Razia. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra tahun 2019, aparat kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi berhasil mengamankan satu mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Pasalnya, kendaraan dinas yang dikendarai seorang pemuda dan ditumpangi seorang wanita itu menggunakan plat nomor Polisi palsu.

Dari hasil pantauan dilapangan, kendaraan Pajero Sport warna hitam metalik tersebut seharusnya menggunakan Plat nomor BH 5 S dirubah menjadi plat BH 303.

Selanjutnya, aparat kepolisian meminta sopir untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kemudian sopir memberikan STNK dengan nomor polisi BH 1220 SZ.

Akibat STNK dan Plat Palsu yang digunakan tersebut, lantas aparat kepolisian memberikan tindakan tegas dengan menilang kendaraan roda 4 itu.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sunardi Jumat (1/11) mengatakan, operasi yang digelar tepat di depan Mapolda Jambi selama satu jam berhasil menindak ratusan kendaraan yang melanggar.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menjaring satu kendaraan dinas yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun. "Masih dilakukan pengecekan kesalahan yang dilanggarnya apa," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images