iklan Syawaludin diamakan Mapolres Merangin guna memeprtanggungjawabkan perbuatannya karena telah memperkosa gadis dengan keterbelakangan mental.
Syawaludin diamakan Mapolres Merangin guna memeprtanggungjawabkan perbuatannya karena telah memperkosa gadis dengan keterbelakangan mental. (Wiwin / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Aksi bejat dilakukan oleh Syawaludin (45) warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang mengaku akhir-akhir ini menetap di Merangin.

Dimana ia tega menyetubuhi NL (20) warga Bangko, yang belakangan diketahui mengalami keterbelakangan mental. Pelaku yang merupakan seorang duda ini pun sudah diamankan di Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi melalui Kasat Reskrim, IPTU Khairunnas membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pemerkosaan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Merangin guna pengembangan lebih lanjut.

Dikatakan IPTU Khairunnas, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban menghilang dari rumah sekitar lima hari. Ternyata selama lima hari itu, korban dibawa pelaku ke daerah Sumbar dan korban mendapatkan perlakuan tak sesononoh dari pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku saat dibawa oleh pelaku dirinya telah dipaksa dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.

“Berdasarkan visum di RSD Bangko, hasil sementara pemeriksaan dokter, bahwa alat vital korban sudah rusak, adanya tanda-tanda sudah pernah dimasuki benda tumpul," jelas IPTU Khairunnas. (wwn)


Berita Terkait



add images