iklan Para tersangka saat digiring petugas dari Mapolda Jambi ke Kejati Jambi untuk dilakukan pelimpahan tahap II kemarin (29/10).
Para tersangka saat digiring petugas dari Mapolda Jambi ke Kejati Jambi untuk dilakukan pelimpahan tahap II kemarin (29/10). (M Ridwan / Jambi Ekspres)

Bahkan dia mempertanyakan kenapa tidak dikonfrontir dengan tim TP4D Kehati Jambi yang memang berperan mengawasi dan meminimalisir terjadi korupsi dalam setiap proyek. ’‘Barang ini dari awal diawasi TP4D, harus juga diperiksa orang ini, mengikuti tim TP4D rekomendasinya,’‘ sebutnya.

Dipersidangan nantinya, pihaknya akan meminta Tim TP4D Kejati dihadirkan sebagai saksi. ’‘Kita akan minta jaksa hadirkan TP4D di persidangan, jangan dia mau enak-enak bae,’‘ tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum mantan Kemenag lainnya yakni Fkri Riza. Menurutnya, TP4D Harus dihadirkan karena salah satu pihak yang menjadi penanggung jawab. (scn)


Berita Terkait



add images