iklan Seorang duda pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan oleh Sat Reskrim Polres Batanghari.
Seorang duda pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan oleh Sat Reskrim Polres Batanghari. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepolisian Resort Polres Batanghari malalui Sat Reskrim berhasil meringkus Ilham (21), Warga Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, yang merupakan tersangka kasus asusila terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (16).

Tersangka yang diketahui merupakan seorang duda ini diamankan di Indomart di jalan Gajah Mada, Kecamatan Muarabulian, yang sebelumnnya dipancing terlebih dahulu. Pemuda bekerja sebagai tukang panen sawit ini diamankan berdasarkan LP/B-104/X/2019/SPKT/Res Batanghari tanggal 11 OKtober 2019.

BACA JUGA : BIADAB! Seorang Duda di Batanghari Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Ilham, ketika dikonfirmasi mengakui hubungan dengan korban adalah sepasang kekasih. Pemuda yang diketahui duda ini mengaku, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tidak ada unsur paksaan sama sekali.

"Menjalin hubungan pacaran sudah tiga bulan, kenalnya disalah satu rumah teman di daerah mersam. Dan melakukan hubungan, sudah dua kali pertama di daerah Tebo, kedua di rumah teman daerah Mersam," pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images