iklan Ditkrimsus Polda Jambi melakukan ekspose hasil tangkapan kayu dengan tersangka utama direktur PT TNI berinisial AP
Ditkrimsus Polda Jambi melakukan ekspose hasil tangkapan kayu dengan tersangka utama direktur PT TNI berinisial AP (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masih dalam Illegal Logging yang terjadi di Muaro Jambi, saat ini Polisi memburu HK, Direktur PT Pesona yang juga terlibat kasus illegal logging bersama PT Tegar Nusantara Indah (TNI).

Pasalnya, PT Pesona yang memiliki alat berat untuk operasional kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh PT TNI.

Dimana HK saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena hasil dari pemeriksaan dialah yang menyuruh tersangka FD dan RK untuk membawa kayu gelonggongan itu.

“Lebih baik menyerah, dari pada dikejar dan panjang urusannya nanti,” tegas Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabro.

Sebelum Direkturt PT TNI berinisial AP diamankan oleh tim gabungan, terlebih dahulu petugas menangkap FD dan RK melakukan pengangkatan kayu bulat di Logpon Desa Pulau Mentaro menggunakan mobil truk milik PT Tegar Nusantara Indah Nopol BH 8895 GU, dikawasan Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu.

Sementara itu. Kasat Reskriom Muaorjambi, AKP George Alexander Pakke menjelaskan jika PT TNI hanya memiliki Izin pengohaan tapi, tidak memiliki kelengkapan dokumen pengankutan.

“Dia (PT TNI, red) punya izin, tapi izinya bukan untuk bawa kayu. Dari bukti itu, akan terus didalami sejauh mana izin itu, jika tidak lengkap maka akan ada proses hukum yang baru,” kata AKP George. (scn)


Berita Terkait



add images