iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak dikembalikannya dua Mobil Dinas (Mobnas) oleh Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo dan Syamsurizal sejak 2017 lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, Kejati Jambi mulai memangil orang yang diduga masih mengunakan mobil mewah itu.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Wiliyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan Mantan Wakil Rakyat tersebut, yaitu Labang Aset dan Sekwan serta Bendahara Pengeluaran DPRD Tebo. "Sudah semua kita periksa beberapa hari ini,"katanya.

Dia menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan adanya laporan jika anggota DPRD Tebo tersebut tidak mengembalikan mobil dinasnya. "Mobil Pajero Sport nya itu tahun 2010,"ujarnya.

Ditempat terpisah, hal tersebut dibenarkan oleh Sekwan DPRD Tebo, Nafri Junaidi saat ditemui para awak media Kamis (24/10). Dirinya mengatakan bahwa penggilan tersebut terkait dengan Mobnas dua Waka DPRD Tebo sejak 2017 lalu.

“Kita dipanggil Kejati terkait mobil dinas dua pimpinan wakil ketua DPRD Tebo yang mengunkan mobnas sejak 2017, sekitar 2 tahun lah," ujar Nafri. (bjg/scn)


Berita Terkait