iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penusukan warga Kebon Jeruk, RT. 07 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung yang melibatkan tersangka Abdul Kamal saat ini berkas perkaranya masih diteliti oleh Jaksa.

Seperti yang dikatakan oleh Panit Reskrim Polsek Telanaipura Aipda Zulhadi, jika saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jaksa terkait kasus tersebut. Jika nantinya dinyatakan lengkap, maka berkas tahap dua segera dilimpahkan kembali.

“Tunggu petunjuk Jaksa dulu, jika lengkap akan segara diselesaikan, agar tersangka bisa menjalani proses hukum sesuai perbuatanya,” kata Zulhadi.

Ketika ditanya barang bukti sebilah pisau yang digunakan Kamal untuk menusuk Suryadi, Zulhadi mengaku memasih dalam Pencarian Barang Bukti (DPB). Jika ditemukan dalam waktu dekat, maka akan menjadi alat bukti di persidangan.

“Kalau pisau masih dicari, karena setelah melakukan penusukan pisau langsung dibuang tersangka,” katanya. (scn)


Berita Terkait



add images