iklan Sidang Asiang Kembali Digelar Besok.
Sidang Asiang Kembali Digelar Besok. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Joe Fandi Yoesman Alias Asiang, terdakawa kasus korupsi suap ketuk palu APBD Jambi 2017 dan 2018 akan kembali menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jambi, Kamis (17/10).

Sidang kali ini akan mengahdirkan 7 saksi dari PNS Dinas PU Provinsi Jambi dan Dewan."Ado tujuh, mungkin di sidang nanti di bagi duo sesi PNS dan Dewan,"kata Sumber terpercaya jambiupdate.co, Rabu (16/10).

Dia menegaskan PNS Yang nantinya hadir tersebut memiliki peran termasuk sebagai kurir pengantar uang ratusan juta ke anggota dewan."Deny Ivantriesnyana, Wahyudi,Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi dan Amidy,"ujarnya.

Sementara dewan akan ada dua orang yakni Supardi dan El Helwi. "Dewan cuman dua, sisanya PNS,"tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images