iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sembilan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi berusaha kabur pada Minggu (14/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun aksi para napi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sipir lapas yang sedang berjaga.

Kakanwil Kemenkumhan Jambi, Agus Nugroho Yusuf menjelaskan, Pelaku utama dari perencanaan kabur tersebut yakni Mike Putra Wijaya (36), terpidana Narkotika yang pernah kabur dari rutan Sungai Penuh.

BACA JUGA : Ketahuan Petugas, Sembilan Napi di Lapas Klas II A Jambi Gagal Kabur

"Iya, dia Mike yang berusaha kabur lewat sungai yang ada di dalam lapas itu," katanya.

Dari pengembangan atas kasus tersebut, diketahui sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam aksi itu.

"Dia itu sembilan orang, tapi Mike itu yang berusaha duluan, rencananya yang lain akan menyusul," tegasnya.

Atas dasar tersebut, Kemenkumhan Jambi akan mencabut seluruh remisi sembilan napi yang berusaha kabur. Hal ini dilakukan agar tidak berbuat ulah kembali, meski dikemudian hari mereka berprilaku baik di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Tidak ada lagi reimisi untuk mereka, apalagi otak yang mengajak warga binaan kabur. Dia pernah kabur dari rutan Sungai Penuh,” pungkasnya. (scn)


Berita Terkait



add images