iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua spesialis Jambret jalanan diringkus oleh Polsek Jelutung beberapa waktu saat ini masih meringkut di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.

Dimana beberapa waktu lalu, penyidik Polsek Jelutung telah melimpahkan berkas tahap dua kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umun (JPU).

Hal ini dilakukan kerena sebelumnya berkas tahap satu telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Dan untuk beberapa hari kedepan, penyidik akan menunggu petunjuk Jaksa atas perkembangan berkas perkara tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Budi Suwarto saat dikonfirmasi mengatakan, jika dalam waktu dekat telah dinyatakan lengkap, maka kedua tersangka akan segera limpahkan berserta barang buktinya.

“Kalau sudah lengkap, langsung akan dilimpahklan semua. Karena setelah itu masih ada waktu dua minngu pemeriksaan lanjutan ditangan Jaksa sebelum masuk ke persidangan,” kata IPDA Budi, Minggu (13/10).(scn)


Berita Terkait



add images